Tren pelemahan harga minyak dunia seharusnya dimanfaatkan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM, dengan menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM). Penurunan harga BBM dinilai bisa menaikkan daya beli serta mempertinggi pertumbuhan ditengah tekanan ekonomi yang dihadapi Indonesia saat ini.
Desakan itu disampaikan Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)yang membidangi energi dan migas, Kurtubi kepada pers di Jakarta, Jumat (28/08). “Kalau harga BBM turun, efek dominonya luar biasa. Khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional."
Menurut politisi NasDem ini, mengatakan, secara netto, harga BBM saat ini sudah di atas biaya produksi. Atau, bisa jadi pemerintah malah meraup untung dengan harga jual BBM saat ini. pasalnya, harga minyak global sudah melorot dibawah US$40 per barel.
“Kalau harga BBM diturunkan, daya beli rakyat bisa meningkat. Kalau daya beli meningkat, konsumsinya naik, pertumbuhan ikut membaik. Ingat, growt sangat di pengaruhi oleh tingkat konsumsi rumah tangga," ujar Kurtubi.
Sementara itu, - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan untuk tidak menaikkan ataupun menurunkan harga BBM jenis premium periode 1 September 2015. Kebijakan ini ditempuh dengan alasan menjaga stabilitas perekonomian.
Kepada pers, Jumat (28/08), Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja menuturkan, pemerintah terus mencermati perkembangan harga minyak dunia dan kondisi perekonomian nasional saat ini.
Berdasarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM), yang telah diubah dengan Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2015, pemerintah melakukan perhitungan harga jual eceran BBM selama periode 24 Juli-24 Agustus 2015 serta melakukan simulasi alternatif periode perhitungan harga BBM, yakni 3, 4 dan 6 bulan.
"Berdasarkan hasil hasil perhitungan rata-rata harga minyak bumi yang menunjukkan tren penurunan sebagai dampak perlambatan ekonomi dunia dan simulasi tersebut maka harga jual eceran BBM secara umum tidak naik," ujar dia.
Dengan demikian, per 1 September 2015 pukul 00.00 waktu setempat, harga BBM jenis premium di wilayah penugasan luar Jawa-Madura-Bali tetap Rp7.300/liter. Sementara jenis minyak solar subsidi tetap Rp6.900/liter. Harga minyak tanah juga dinyatakan tetap Rp2.500/liter (termasuk PPN).
© Copyright 2024, All Rights Reserved