Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan, di antara 48 nama calon yang mengikuti seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada yang tersandung masalah pidana. Bahkan, sudah berstatus tersangka.
“Pokoknya di antara 48 nama yang waktu Pansel minta rekomendasi saya. Tapi enggak tahu lolos atau enggak sekarang saya enggak mengamati (19 capim KPK)," terang Budi kepada pers usai salat Jumat, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/08).
Budi enggan membeberkan identitas calon tersebut, bahkan inisalnya sekalipun. Namun, ia mengatakan, Pansel KPK juga mengetahui nama tersebut. “Pokoknya sudah ada satu. Pengembangan berjalan. Saya terbukalah tetapi ini kan kerahasiaan," tegas dia.
Budi tidak mau Bareskrim dianggap lepas tangan soal catatan yang dikeluarkan Polri. Pasalnya, ada beberapa kasus yang sudah berjalan. “Sedang berjalan di Bareskrim. Kalau sampai lolos, ya nggak apa apa, tinggal nanti kita tindaklanjuti. Nanti jangan disalahkan saya, jangan nanti dikira Kabareskrim mengkriminilasisasi. Karena sudah saya sampaikan semua datanya, lengkap, tidak ada yang saya rekayasa, semuanya fakta. SPDP-nya juga sudah ada semua," tandas Budi.
Saat ini capim KPK tinggal 19 orang. Pansel sedang menyeleksi dan memilih menjadi 8 orang. 8 Orang tersebut kemudian akan diserahkan ke Presiden. Lalu Presiden menyerahkan ke-8 nama itu ke DPR untuk menjalani fit and proper test.
© Copyright 2024, All Rights Reserved