Anggota DPR Fraksi Nasdem, Ujang Iskandar ditangkap Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (26/7/2024).
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, Ujang ditangkap saat baru mendarat dari Vietnam.
"Iya (Ujang ditangkap). Yang menangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar dikonfirmasi, Jumat (26/7/2024).
Ujang ditangkap karena diduga terlibat kasus penyelewengan dana penyertaan modal.
"(Terkait)Penyimpangan dana penyertaan modal dari Pemda Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri," singkat Harli.
Namun demikian, Kejagung belum membeberkan detail penangkapan, konstruksi perkara, hingga potensi kerugian negara dalam perkara yang menjerat Ujang Iskandar.
Ujang merupakan anggota DPR RI Komisi III. Sebelum menjadi wakil rakyat di Senayan, ia merupakan Bupati Kotawaringin Barat selama dua periode. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved