Rupanya, peristiwa Sidang Istimewa (SI) MPR yang menjatuhkan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dari kursi kepresidenan pertengahan tahun masih berbuntut panjang. Paling tidak, itulah kini yang dirasakan Fraksi Partai Demokrasi Kasih Bangsa (FPDKB), salah satu fraksi, selain Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB) yang menolak keras digelarnya SI MPR.
Kali ini, ketika dihadapkan pada Tatib DPR, PDKB yang hanya memperoleh lima kursi di DPR, harus bergabung dengan fraksi yang sudah ada. Atau bersama-sama dengan fraksi kecil lain membentuk fraksi baru yang memenuhi aturan minimal 10 anggota dalam satu fraksi. PDKB pun memilih untuk bergabung dengan Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia (FKKI).
Tapi sialnya, sebelum niat itu terlaksana, FKKI malah menolak permintaan FPDKB untuk bergabung. FKKI hanya menerima anggota FPDKB Astrid S. Susanto secara pribadi karena dianggap memiliki pandangan politik yang sama dengan FKKI dalam menyikapi Sidang Istimewa (SI) MPR 2001 lalu.
Dalam siaran persnya, Jumat (1/2/2002), FKKI menghargai keinginan FPDKB untuk bergabung, walaupun sampai saat ini belum ada permintaan resmi. Disebutkan, yang ada hanyalah permohonan pribadi dari anggota FPDKB Astrid S. Susanto lewat surat tertanggal 16 Januari 2002 lalu.
FKKI mempersilakan FPDKB untuk mencari fraksi lain yang lebih cocok. FKKI juga menilai sikap FPDKB ketika menyikapi SI MPR lalu merupakan beban politik FPDKB sendiri. "Untuk itu jangan dialihkan ke fraksi lain, khususnya FKKI, melalui cara penggabungan dan cara lainnya," demikian pernyataan FKKI.
© Copyright 2024, All Rights Reserved