Bertepatan dengan Hari Raya Natal pada hari Minggu (25/12) ini, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memberikan remisi khusus kepada 6.707 narapidana pemeluk agama Kristen dan Katolik di berbagai Lapas di seluruh Indonesia. Sebanyak 79 napi di antaranya langsung bebas.
Rilis Kemenkum HAM menyebutkan, dari 6.707 napi yang mendapatkan remisi khusus (RK) Natal, 6.628 napi mendapat remisi khusus sebagian atau RK I dan 7 napi mendapat remisi khusus langsung bebas atau RK II.
Menkum HAM Yasonna H Laoly menyampaikan bahwa remisi di hari raya Natal ini hendaknya tidak hanya dianggap sebagai pengurangan masa menjalani pidana semata tapi juga harus dipandang sebagai perenungan diri mengingat kesalahan yang telah diperbuat.
"Selama menjalani pidana jangan diasumsikan sebagai suatu derita semata, melainkan sikap retrospeksi dan instrospeksi diri untuk kembali ke jalan keimanan dan kebenaran," kata Yasonna H Laoly dalam sambutan tertulisnya dalam rilis yang disampaikan Kasubag Humas Ditjen PAS Akbar Hadi, Minggu (25/12).
Yasonna mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Perpres No. 87 tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Salah satu bentuk nyata Kemenkumham mencegah pungli yaitu program remisi online yang gencar dilakukan Ditjen Pemasyarakatan.
"Dalam mencegah pungli, Ditjen Pemasyarakatan telah membuat terobosan program remisi online. Program ini juga mempercepat layanan sehingga penerbitan SK bisa lebih cepat," ujar Yasonna.
Adapun besaran remisi khusus Natal ini diberikan paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan tergantung masa pidana yang sudah dijalani. Tercatat yang memperoleh remisi sebanyak 15 hari ada 1.854 orang napi. Sebanyak satu bulan ada 4.129 napi. Satu bulan 15 hari sebanyak 586 orang dan remisi dua bulan sebanyak 138 napi.
Sekadar informasi, berdasarkan data smslap.ditjenpas.go.id per tanggal 21 Desember 2016 jumlah warga binaan yang menghuni lapas dan rutan di seluruh Indonesia mencapai 203.808 orang terdiri dari tahanan berjumlah 65.390 orang dan napi berjumlah 138.418 orang, sementara kapasitasnya hanya 118.952 orang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved