Taobao Marketplace, situs e-commerce yang dimiliki Alibaba Group, masuk dalam daftar hitam di Amerika Serikat (AS). Situs ini diblacklis karena dinilai menjual barang-barang tiruan. Keanggotaan Alibaba dari Koalisi Anti Produk Bajakan Internasional (IACC) pun untuk dicabut sementara.
Seperti dikutip dari BBC, Sabtu (25/12), Alibaba yang sebelumnya pernah masuk daftar hitam AS, menolak tuduhan tersebut. Menurut Alibaba, pihaknya sudah mengawasi situs e-commerce-nya dengan lebih baik. Mereka menduga bahwa perubahan iklim politik di AS belakangan ini yang mungkin menjadi alasan sehingga pihaknya kembali masuk dalam daftar.
Pada masa kampanyenya, presiden terpilih AS, Donald Trump memang beberapa kali menuduh perusahaan-perusahaan Cina mencuri hak kekayaan intelektual.
Presiden Alibaba, Michael Evans, mengatakan amat kecewa dengan keputusan tersebut dan mempertanyakan apakah tuduhan itu didasarkan pada fakta atau dipengaruhi oleh iklim politik saat ini.
Pada bulan Mei, Alibaba dicabut untuk sementara waktu dari Koalisi Anti Produk Bajakan Internasional, IACC, karena kekhawatiran akan produk-produk tiruan di situsnya.
Lebih dari 250 anggota -termasuk rumah mode Gucci dan Michaels Kors- mengancam akan ke luar dari IACC jika keanggotaan Alibaba tidak dicabut.
Taobao menyatakan, sudah memperketat pengawasan atas penjualan barang-barang mewah, dengan meminta para penjual memperlihatkan bukti keasliannya.
Dalam paparannya kepada investor, Taobao mengatakan aplikasi mobile-nya sendiri membawa 150 juta pengunjung setiap hari. Marketplace-nya juga mendapat 20 juta ulasan produk setiap harinya.
Dari semua bisnis yang dimiliki, Alibaba menjual berbagai barang senilai US$500 miliar sepanjang 2015 lalu, dari 10 juta merchant yang menggunakan platformnya.
September 2014 lalu, Alibaba -yang merupakan situs e-commerce terbesar di Cina- melepas sahamnya di Bursa New York dan memecahkan rekor dengan menghimpun dana sebesar US$25 miliar atau sekitar Rp336 triliun.
© Copyright 2024, All Rights Reserved