Google Asia Pasific Pte Ltd dikabarkan akan segera melunasi kewajiban perpajakannya selama beroperasi di Indonesia pada bulan ini. Negosiasi panjang Direktorat Jenderal Pajak dengan pihak Google selama 6 bulan terakhir akhirnya mencapai titik temu.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengungkapkan, kedua belah pihak hampir menemui titik temu, atas kewajiban perpajakan yang selama ini tidak disetorkan perusahaan tersebut kepada negara.
"Penyelesaiannya sudah hampir mencapai titik temu. Pokoknya, kurang dari sebulan ini (Google melunasi kewajibannya). Doain ya,” kata Haniv, Jakarta, Jumat (03/03).
Meskipun enggan merinci besaran kewajiban pajak yang harus dibayar Google, Haniv menyatakan, setoran yang nantinya diberikan Google akan mencakup pajak terutang, atas kewajiban pajak yang selama ini tidak diberikan kepada otoritas pajak. “Semuanya sudah satu paket. Yang paling penting, bisa selesai,” tuturnya.
Ditambahkan Haniv, keinginan Google untuk mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia perlu diapresiasi. Apalagi, perusahaan tersebut memang selama ini memang berniat untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sebagai bentuk komitmen atas seluruh pelanggannya.
“Google bayar pajak saja sudah bagus di Indonesia. Di negara lain, masih otot-ototan. Di kita sudah begini, bagus,” tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved