Kepolisian Malaysia merilis surat perintah penangkapan untuk staf maskapai nasional Korea Utara (Korut) Air Koryo bernama Kim Uk Il. Warga negara korut ini dibutuhkan keterangannya untuk membantu penyelidikan kasus pembunuhan Kim Jong Nam.
Disampaikan Inspektur Jenderal Polisi Khalid Abu Bakar kepada kantor berita Malaysia, Bernama, Jumat (03/03), surat perintah penangkapan telah dirilis. Kim Uk Il (37), merupakan salah satu dari 7 pria Korut yang masih diburu terkait kematian kakak tiri pemimpin Korut, Kim Jung un tersebut.
Peran Uk Il dalam kasus ini tidak diketahui secara jelas. Namun dirinya bersama satu pria Korut lainnya bernama Hyon Kwang-Song yang juga menjadi buron dalam kasus ini, sempat terekam CCTV di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) pada 13 Februari, hari yang sama saat Jong-Nam tewas diracun.
Kwang Song diketahui merupakan diplomat senior Korut yang menjabat Sekretaris Kedua pada Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur. Menurut sumber yang memahami kasus ini, diplomat senior Korut ini mengantarkan 4 pria Korut lainnya yang juga buron dalam kasus ini, kabur ke luar negeri.
Ditambahkan Khalid, Kepolisian Malaysia juga mengirimkan surat permintaan kepada Kedubes Korut, yang isinya meminta kerja sama dari Kwang Song, yang memiliki kekebalan diplomatik. Surat itu diserahkan melalui Kementerian Luar Negeri Malaysia. Khalid menegaskan, pihaknya akan mematuhi protokol internasional untuk mendapatkan keterangan dari Kwang-Song.
Total ada 8 warga Korut yang diidentifikasi otoritas Malaysia terlibat dalam kematian Jong-Nam ini. Mereka adalah Ri Ji-Hyon (33), Hong Song-Hac (34), Ri Jae-Nam (57), O Jong-Gil (34), kemudian Ri Ji-U (30) alias James, Hyon Kwang-Song (44), Kim Uk-Il (37), dan juga Ri Jong-Chol (47).
Jong-Chol yang ditangkap pada 17 Februari lalu, akhirnya dibebaskan Jumat (03/03) setelah masa penahanannya berakhir. Dia tidak dijerat dakwaan pidana dalam kasus ini karena tidak ada bukti kuat. Usai dibebaskan, Jong-Chol langsung dideportasi ke Korut.
Kemudian empat nama pertama dalam daftar warga Korut itu, diyakini kabur dari Malaysia pada hari yang sama Jong-Nam tewas. Mereka sempat mampir ke Jakarta sebelum melanjutkan penerbangan ke Dubai, Uni Emirat Arab dan Vladivostok, Rusia. Keempatnya diyakini sudah kembali ke Pyongyang.
Dalam kasus yang sama, dua tersangka wanita bernama Doan Thi Huong (28) asal Vietnam dan Siti Aisyah (25) asal Indonesia telah didakwa pembunuhan, dengan ancaman hukuman mati.
© Copyright 2024, All Rights Reserved