Budaya adalah elemen penting dalam pembangunan suatu bangsa. Bangsa Indonesia perlu merumuskan ulang nilai Keindonesiaan untuk memperkokoh fondasi pembangunan nasional. Keberpihakan pada kepentingan nasional akan muncul, jika nilai kebangsaan dan Keindonesiaan yang berazaskan Pancasila bisa tertanam dengan kuat.
"Pembangunan janganlah hanya berpaku pada ekonomi saja. Tapi budaya bangsa ini harus diperkuat. Seperti kebangkitan Jepang, Korea, dan Cina yang memperlihatkan bahwa ekonomi bukanlah prasyarat utama pembangunan bangsa," ujar Pembina Yayasan Suluh (YSNB) Nuswantara Bakti, Pontjo Sutowo di Jakarta, Senin (13/02).
Dikatakannya, bangsa ini sebenarnya memiliki masalah besar dengan nilai-nilai kebudayaan. Banyak masyarakat beranggapan nilai budaya ada dan muncul dengan sendirinya. Padahal, nilai budaya harus dirancang. Masuknya budaya luar yang menggerus budaya Indonesia harus bisa diantisipasi dengan penguatan kembali nilai budaya. Hal tersebut mampu menjadi kekuatan dasar masyarakat dalam memasuki era pasar bebas.
"Teori pasar bebas hanya menguntungkan bagi mereka yang mampu. Kita tidak bisa membuka dengan seluas-luasnya atas nama pasar bebas, tapi kita juga tidak boleh menutup diri dari bangsa lain. Intinya adalah kepentingan nasional (national interest) harus terjaga. Bangsa ini membutuhkan ketahanan budaya sebagai sumber nilai dan kreativitas bangsa untuk menghadapi era keterbukaan pasar bebas," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Pontjo mengaku prihatin. Karena bangsa ini beranggapkan seolah-olah national interest tidak penting. Apalagi, saat ini masyarakat mengalami banyak perubahan seiring masuknya nilai-nilai global pada semua aspek kehidupan. Padahal dengan keberpihakan pada kepentingan nasional akan tertanam dengan kuat nilai kebangsaan dan Keindonesiaan yang berazaskan Pancasila.
"Dampaknya, nilai-nilai lokal yang sarat dengan muatan kebajikan semakin cepat termarjinalkan. Tergerusnya budaya bangsa harus diantisipasi dengan penguatan nilai budaya bangsa atau disebut nilai Keindonesiaan. Karena penanaman nilai Keindonesia kepada seluruh rakyat Indonesia adalah satu keniscayaan," tegasnya.
Dijelaskan, ketika bangsa Indonesia secara bulat mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan falsafah hidup bangsa Indonesia, maka Nilai Keindonesiaan berperan sebagai perisai, pelindung Pancasila. Bahkan, nilai Keindonesian juga berperan menyerap nilai positif dan meredam nilai negatif dari modernisasi akibat kemajuan jaman.
"Nasionalisasi harus dipahami dengan benar, tidak bisa diterjemahkan dengan mengambil milik orang lain. Jadi prinsip nasionalisasi bukan sebagai penguasaan aset/perusahaan asing secara paksa yang notabene sah secara hukum," imbuh Pontjo.
Sementara itu, Pengamat Pendidikan Komarudin Hidayat menambahkan dengan melihat latar belakang sejarah, Indonesia mampu menghadapi keterbukaan di era pasar bebas. Sehingga masyarakat bisa bangga berindonesia.
"Kalau kita ingin membangun bangsa Indonesia, maka kita memiliki proyek membangun budaya Indonesia. Budaya ibarat pohon, butuh tanah atau wilayah untuk bisa tumbuh, butuh majikan yang menjaga dan merawatnya. Apabila penduduk tidak peduli akan pohon budaya, maka dia akan mencari majikan lain yang dapat menumbuhkannya," ucapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved