Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menuding, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahu tentang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari meminta SBY mengungkapkan kepada publik tentang siapa yang diperintah untuk merekayasa kasusnya dan mengkriminalisasi dirinya.
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar menuding, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tahu tentang kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Antasari meminta SBY mengungkapkan kepada publik tentang siapa yang diperintah untuk merekayasa kasusnya dan mengkriminalisasi dirinya.
Pernyataan tersebut disampaikan Antasari dalam konferensi pers di kantor sementara Bareskrim Polri, Jakarta hari ini, Selasa (14/02). Jumpa pers itu dilakukan Antasari setelah melaporkan prasangka palsu atas kasusnya.
Selain Antasari, adik kandung mendiang Nasrudin, Andi Syamsudin juga membuat laporan yang sama.
"Untuk itu saya mohon kepada Bapak SBY jujur, Beliau tahu perkara saya ini. Cerita, apa yang Beliau alami dan Beliau perbuat," ujar Antasari.
Antasari meminta SBY terbuka kepada publik tentang hal yang sebenarnya terjadi. Terutama karena Antasari telah menjalani hukuman penjara selama 8 tahun.
"Itu adalah masalah perbuatan penguasa yang ditunjuk untuk menghilangkan, menghapus, penyidik persilakan dan bagaimana nanti konstruksi hukumnya,” ujar Antasari.
Antasari mengatakan, sekitar Maret 2009, ia didatangi CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Hary, kata Antasari, mengaku diperintah oleh SBY untuk menemuinya.
"Datang minta supaya saya jangan menahan Aulia Pohan. Karena katanya "Saya bawa misi, saya diminta temui Bapak," kata Antasari, mengulang pernyataan Hary.
Saat itu, Antasari menolak. Ia mengatakan, tidak mungkin Aulia Pohan tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi aliran dana Bank Indonesia sebesar Rp100 miliar kepada para mantan pejabat BI dan anggota DPR RI.
Namun, Hary terus mendesak. "Waduh Pak, saya mohon betul lah. Saya bisa ditendang dari Cikeas. Karena bagaimana pun nanti masa depan Bapak bagaimana," kata Antasari menirukan ucapan Hary saat itu.
"Saya bilang, saya sudah memilih profesi penegak hukum kok, risiko apapun saya terima," kata Antasari.
Antasari merupakan mantan Ketua KPK jilid dua di era Presiden SBY. Pria kelahiran Pangkal Pinang itu menjabat pimpinan KPK sejak tahun 2007 hingga 2009. Karier Antasari terhenti lantaran terlibat pembunuhan berencana. Pada 11 Februari 2010 Antasari divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah menjadi otak pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved