Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mendatangi Mahkamah Agung (MA), Selasa (14/02) siang. Ia datang untuk meminta pendapat hukum MA terkait polemik status Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang kini berstatus terdakwa.
Tjahjo tiba di Gedung MA, sekitar pukul 14.00 WIB. Ia disambut langsung oleh Ketua MA Hatta Ali dan dua wakilnya. Sekitar 20 menit melakukan pertemuan, Tjahjo terlihat keluar dari Gedung MA.
"Menyampaikan kepada Pak Ketua yang tadi didampingi oleh Wakil Ketua lengkap, intinya kami sudah menyerahkan surat permohonan kepada Ketua MA, tentang fatwa atau pendapat hukum terkait dengan apa yang akan pemerintah dalam hal ini Kemendagri putuskan berkaitan dengan kasus terdakwa Gubernur DKI saudara Basuki Tjahaja Purnama yang sedang dalam proses persidangan," ujar Tjahjo di Gedung MA, Selasa (14/02).
Dikatakan Tjahjokedatangannya juga berdasarkan arahan Presiden Jokowi. Mengenai proses terbitnya fatwa, Tjahjo menyerahkan sepenuhnya pada MA.
"Kami tidak berwenang mendahului MA. Kalau saya ngomong A atau B sama saja kami mengharap," ujar Tjahjo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved