Hari ini, Senin (22/09), Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melayangkan surat kepada Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada). Surat tersebut berisi usulan opsi lain, agar bisa dimasukkan dalam pembahasan RUU tersebut.
“Hari ini Demokrat akan mengeluarkan surat kepada panja agar opsi dari Demokrat bisa dimasukkan di dalam pembahasan," kata Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Nurhayati Assegaf kepada pers di Gedung DPR, Jakarta.
Nurhayati menjelaskan, opsi ketiga yang akan diajukan, yaitu Demokrat ingin 10 syarat yang beberapa waktu lalu disampaikan Ketua Harian DPP Partai Demokrat Syarief Hasan dimasukkan dalam pembahasan RUU Pilkada.
Ia mencontohkan, Demokrat tak ingin ada kalangan birokrat yang menjadi korban pasca pilkada. Dalam sejumlah kasus, ujar dia, tak jarang pegawai negeri sipil yang tak menjadi tim sukses pasangan tertentu, lalu dipojokkan ketika pasangan yang tidak mereka dukung ternyata memenangi Pilkada.
“Itu yang kami prihatin dan kami mendengar suara dari rakyat. Jadi tidak benar kalau itu semua sudah ada di dalam RUU, seolah-olah kami mengada-ada. Kami sudah meneliti semua itu," ujar Nurhayati.
Seperti diketahui Demokrat menyatakan mendukung mekanisme Pilkada langsung dengan syarat adanya sejumlah perbaikan dalam RUU Pilkada.
Adapun 10 poin perbaikan yang diajukan Demokrat itu adalah; 1. Uji publik atas integeritas dan kompetensi cagub, cabup, cawalikota, 2. Efisiensi biaya pilkada harus dan mutlak, 3. Pengaturan kampanye dan pembatasan dana, 4. Akuntabilitas penggunaan dana kampanye, 5. Larangan politik uang dan sewa kendaraan partai. Maksudnya adalah, kalau seseorang ingin maju melalui partai A, maka umumnya dikenal ada mahar dan sebagainya, bagi PD harus dilarang.,
6. Larangan untuk melakukan fitnah dan kampanye hitam., 7. Larangan pelibatan aparat birokrasi., 8. Larangan pencopotan aparat birokrasi pasca pilkada., 9. Penyelesaian sengketa pasca pilkada, dan 10. Pencegahan kekerasan dari calon atas keputusan pendukung.
© Copyright 2024, All Rights Reserved