Hakim Konstitusi Dr Muhammad Alim SH MHum dan Hakim Konstitusi Dr H Ahmad Fadhil Sumadi SH MHum yang akan segera mengakhiri masa jabatannya. Mahkamah Agung kini membuka pendaftaran calon bagi yang berminat menggantikan mereka.
Dalam pengumumannya yang dilansir di laman MA, Senin (22/09), Ketua Panitia Seleksi Suwardi SH MH, mengatakan MA membuka pendaftaran 2 lowongan hakim konstitusi mulai 22 September 2014 sampai dengan 22 Oktober 2014.
MA menyatakan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang, MA menjamin proses pencalonan hakim konstitusi akan berjalan dengan transparan, partisipatif, objektif dan akuntabel.
Kesempatan untuk mendaftar sebagai calon hakim konstitusi ini terbuka bagi seluruh hakim tinggi dengan syarat-syarat, yakni Warga Negara Republik Indonesia; Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
Berijazah doktor dan magister dengan dasar sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum; Berusia paling rendah 47 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan; Menjabat sebagai hakim tinggi; Mampu secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Berkas pendaftaran calon harus sudah diterima paling lambat pada tanggal 22 Oktober 2014 Pukul 16.00 WIB dengan melampirkan persyaratan administrasi.
Seluruh persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam amplop tertutup warna cokelat polos dengan mencantumkan kode CH-MK 2014 di sudut kanan atas.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung atau melalui jasa pengiriman dokumen tercatat yang ditujukan kepada: Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Dari Unsur Mahkamah Agung RI/Sekretariat Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Utara No 9-13 Jakarta Pusat.
© Copyright 2024, All Rights Reserved