Konflik ditubuh Partai Hanura belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir. Kedua kubu yang berseteru terlibat dalam aksi saling lapor polisi.
Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) melaporkan tiga kader Hanura ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Pelaporan ini terkait dengan tudingan Hanura “Ambhara” bahwa OSO menggelapkan uang partai ratusan miliar.
"Saya selaku kuasa hukumnya telah melakukan laporan terhadap tiga orang oknum kader Hanura, yang secara terbuka membuat pernyataan di media online, bahwa Pak OSO sebagai Ketua Hanura yang sah melakukan penggelapan uang Rp 200 milliar," ujar Serfasius Serbaya, kuasa hukum OSO, kepada pers, Selasa (23/01).
Ketiga orang yang dilaporkan adalah Ari Mularis, Sudewo, dan Dadang Rusdiana. “Kami merasa Pak Ketua Umum tidak menggelapkan uang partai. Karena itu, kami melaporkan agar mereka membuktikan depan hukum," kata Serfasius.
Menurut dia, pihaknya sendiri tidak mengetahui bagaimana ketiga terlapor itu mendapatkan bukti penggelapan uang. Karena itu, OSO yang disebut oleh Serfasius sebagai korban, punya hak untuk membela diri sehingga melakukan pelaporan agar pemberitaannya imbang.
Laporan OSO diterima polisi dengan nomor laporan, LP/412/I/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ketiga terlapor dijerat dengab pasal 45 juncto pasal 27 ayat 3 Undang-Undang ITE, kemudian pasal 310 dan pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Dalam laporannya, Serfasius juga membawa alat bukti berupa rekaman talkshow di televisi dan kutipan dari media online. "Semua media online (pencemaran nama baik tiga kadernya), pemberitaan di media online," jelas Serfasius.
Sebelumnya, tuduhan penggelapan uang parpol pernah dilontarkan kubu Ambhara dalam munaslub beberapa waktu lalu. Ketua DPD RI itu disebut memindahkan uang parpol yang mencapai ratusan miliar rupiah. Uang itu dituding berasal dari mahar politik pilkada dari calon-calon kepala daerah.
Pihak OSO atau kubu Manhattan menepis bila dikatakan pemindahan uang tersebut guna kepentingan pribadi OSO. Uang parpol itu, menurut mereka, disimpan untuk diinvestasikan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved