Ketua DPRD Kabupaten Rembang yang juga politisi PPP, Supadi, ditahan otoritas Arab Saudi selama sebulan lantaran menggunakan visa ziarah untuk haji.
Supadi yang berasal dari partai PPP ini ternyata ditahan sejak 9 Juni 2024 usai terjaring razia oleh otoritas Arab Saudi di Kota Makkah.
"Itu jelas (melanggar) karena secara visa itu visa ziarah. Tanggal 23 Mei itu sudah ditutup untuk visa ziarah, persiapan untuk kedatangan haji. Dia masuk di tanggal 3 atau 4 (Juni) pakai visa ziarah dan tanggal 9 (Juni) kena razia," kata Wakil Ketua DPRD Rembang M Bisri Cholil Laqouf (Gus Gipul), dikutip Rabu (10/7/2024).
Menurut Gus Gipul, Supadi ketika main ke tempat kawannya di Arab Saudi, ada razia dan kedapatan di rumah kawannya itu ada beberapa dokumen dan beberapa alat seperti komputer, printer dan beberapa orang yang memang belajar di sana.
Gus Gipul mengatakan, Supadi sudah menjalani sidang pertamanya pada Rabu (3/7/2024) lalu dengan agenda pembacaan dakwaan. Supadi dijadwalkan akan kembali menjalani sidangnya yang kedua besok Kamis (11/7/2024).
"Dari Pelayanan Perlindungan Warga Negara Indonesia, kami tadi di Kementerian Luar Negeri (Kememlu) ketemu sama Mas Baihaqi yang ngurusi ini. Kemarin tanggal 3 (Juli) informasi yang didapat itu sudah sidang mendengarkan dakwaan. Jadi untuk nanti kelanjutannya belum tahu. Kemungkinan juga tanggal 11 (Juli) untuk sidang kedua," ungkap Gus Gipul.
Gus Gipul belum bisa mengungkapkan secara gamblang terkait dakwaan yang diberikan kepada Supandi. Dia masih menunggu keputusan dari pihak Arab Saudi. Pihak Kemenlu sudah memberikan pendampingan hukum terhadap Supadi.
"Masih menunggu 'shok' (Bahasa Arab) atau semacam hasil riilnya keputusan pihak Arab Saudi terkait Saudara Supadi. Kami menunggu itu. Itu sebagai landasan nanti," kata Gus Gipul.
Terpisah, Kepala Kantor Kementerian Agama Rembang Moh Mukson menjelaskan, Supadi tidak masuk dalam catatan daftar jamaah haji Kabupaten Rembang Tahun 2024, baik sebagai jamaah maupun petugas haji. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved