Bareskrim Mabes Polri memanggil Anggota DPR Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio. Pemanggilan ini diduga lantaran Eko menyampaikan pernyataannya terkait penangkapan teroris.
Kolega Eko Patria di Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto merespons soal pemanggilan Eko Patrio dengan menyebut bahwa pemanggilan itu telah meresahkan anggota dewan lainnya.
"Walaupun komentar itu belum tentu benar, jangan sampai nanti anggota DPR komentar, nanti kami dipanggil," kata Yandri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/12).
Anggota Komisi II DPR ini juga meminta Kepolisian tidak reaktif terkait komentar-komentar anggota DPR. Dia khawatir hal ini pada waktu berikutnya akan menjadi rujukan Kepolisian.
"Ya catatan itu adalah concern kami bersama. Jangan terlalu memudahkan (memanggil), sebab anggota dewan adalah pejabat yang dilindungi," kata Yandri.
Eko akan dipanggil polisi karena komentarnya soal pengungkapan kasus bom Bekasi adalah pengalihan isu kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Bareskrim telah membenarkan pemanggilan Eko. Namun Politikus PAN itu diketahui belum memenuhi panggilan Kepolisian.
© Copyright 2024, All Rights Reserved