Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo telah menerjunkan tim investigasi untuk menyelidiki pembelian helikopter AgustaWestland 101 (AW 101) oleh TNI Angkatan Udara. Menurut Panglima TNI, rencana pembelian helikopter tersebut sudah dibatalkan sejak lama.
"Saya sudah kirim tim investigasi kenapa itu terjadi," kata Gatot usai menghadiri seminar di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (28/12).
Panglima TNI mengatakan, surat pembatalan kontrak pembelian, telah dilayangkan sejak lama. "Sekarang tidak jadi. Yang jelas saya sudah buat surat untuk pembatalan kontrak," kata Gatot.
Panglima menegaskan, akan menjatuhkan sanksi apabila hasil investigasi menyatakan ada kesalahan dalam proses pembelian tersebut. "Pasti dihukum," kata Gatot.
Seperti ramai diberitakan, TNI AU disebut tetap membeli helikopter AgustaWestland 101, meski pernah mendapat penolakan Presiden Joko Widodo pada Desember 2015 silam.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU Marsma Jemi Trisonjaya menjelaskan, Kementerian Keuangan telah memberi izin untuk pembelian helikopter AW-101.
"Kebutuhan heli ini juga multifungsi, bisa untuk SAR, untuk angkut berat, untuk evakuasi, untuk rumah sakit mobile, begitu, kan? Jadi penggunaannya itu memang kita butuhkan untuk Angkatan Udara, yang selama ini kita melaksanakan SAR itu dengan pesawat-pesawat yang sangat terbatas," ujar Jemi.
Wacana pembelian AW-101 pernah muncul pada tahun lalu. Ketika itu tujuan pembeliannya adalah untuk keperluan VVIP (very very important person) seperti presiden, wakil presiden, hingga tamu negara.
Tetapi Presiden Jokowi saat itu menolak pembelian helikopter AW-101. Heli angkut VVIP AW 101 seharga US$55 juta atau setara Rp761,2 miliar per unit itu dinilai terlalu mahal dan tak sesuai kondisi keuangan negara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved