Wali Kota Bandung Ridwan Kamil secara resmi meluncurkan akta kelahiran berdesain huruf braille. Inovasi pelayanan publik terkait dokumen kependudukan ini untuk memudahkan warga tuna netra mendapat layanan dokumen kependudukan.
"Inovasi yang diapresiasi adalah kita membuat akta kelahiran braille, sehingga warga tunanetra bisa mendapatkan pelayanan terbaik dengan dokumen yang sesuai dengan dunia tunanetra," kata walikota yang akrab disapa Emil itu saat di Balai Kota Bandung, Rabu (28/12).
Merupakan hak warga negara Indonesia untuk melengkapi identitas diri dengan memiliki dokumen kependudukan. Pemkot Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memastikan akta kelahiran braille dapat diproses secara cepat dan gratis.
"Diharapkan dengan begitu pelayanan identitas di Kota Bandung bisa maksimal," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W. Nuraeni mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinsos Kota Bandung berkaitan pendataan tunanetra. "Di Kota Bandung jumlah tunanetra itu sekitar 400-an orang," kata Popong.
Ia menegaskan, pelayanan akta kelahiran braille ini sudah mendapat persetujuan Ditdukcapil Kemendagri.
Disdukcapil Kota Bandung bekerja sama dengan Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Wyta Guna Bandung penulisan huruf braille. "Kami juga sudah siapkan mesin dan kertas braille," ujar Popong.
Sekretaris Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri I Gede Suratha mengapresiasi inovasi yang diprakasai Pemkot Bandung. "Akta bertuliskan braile ini wujud nyata dari negara hadir pada semua masyarakat, tidak hanya yang melek saja, tapi bagi yang tidak beruntung juga mendapat perlindungan negara," ujar Suratha.
Ia berharap daerah lainnya di Indonesia bisa meniru terobosan layanan dokumen kependudukan ini. "Ini adalah langkah awal inovasi baru. Jika tidak ada kendala baik dari sisi regulasi atau teknis, kita akan kembangkan di seluruh Indonesia," kata Suratha.
© Copyright 2024, All Rights Reserved