Pemerintah disarakan sebaiknya meninjau ulang kebijakan bebas visa yang diberlakukan untuk China. Selain tak efektif meningkatkan jumlah wisatawan, kebijakan itu tidak resiprokal atau berlaku timbal balik untuk WNI yang berkunjung ke China.
Setidaknya demikian pendapat yang disampaikan anggota Komisi II DPRD Arsul Sani, kepada pers di Kompleks DPR, Jakarta, Rabu (28/12).
"Kita kalau ke China cuma bebas visa selama tiga hari. Tapi kalau mereka ke Indonesia jauh lebih lama dari itu. Ini kan tidak resiprokal," ujar politisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut.
Dikatakan Asrul, biasanya pemberlakuan kebijakan bebas visa dilakukan secara resiprokal di dua negara terkait. "China sudah memberlakukan kebijakan bebas visa yang resiprokal dengan negara lain namun dengan Indonesia tidak," lanjut dia.
Dengan demikian, Arsul menilai kebijakan bebas visa untuk China belum menguntungkan bagi Indonesia. Apalagi, tambah dia, kebijakan bebas visa juga rawan disalahgunakan dan memunculkan TKA ilegal.
"Lebih baik ditinjau ulang dulu lah, apakah dicabut atau dimoratorium itu tergantung proses peninjauan ulangnya, yang penting ditinjau ulang dulu," tandas Asrul.
© Copyright 2024, All Rights Reserved