Rapat Panitia Khusus (Pansus) penjualan kapal tanker VLCC pada Rabu (1/2) yang dipimpin oleh Sutan Bhatoegana melemparkan wacana akan melaporkan masalah ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Memang sudah selayaknya penjualan kapal tanker tersebut diusut secara tuntas karena melibatkan berbagai pihak terutama pejabat politik yang saat itu berkuasa.
Keinginan tersebut diungkapkan oleh diungkapkan oleh Hasurungan Simamora dari Fraksi Partai Damai Sejahtera. Ini karena, menurut Hasurungan, penjualan tersebut bernuansa politis dan korupsi. Rapat ini ternyata hanya dihadiri kurang dari sepuluh anggota Pansus.
“KPK harus mengusut latar belakang dibalik penjualan VLCC,” ujarnya. Hasurungan menganggap gagasan untuk melaporkan perkara ini KPK sangat beralasan karena didukung oleh adanya putusan MA yang menguatkan putusan KPPU.
Menanggapi gagasan yang dilontarkan oleh salah satu anggotanya, Sutan ditemui seusai rapat mengisyaratkan bahwa Pansus akan mengumpulkan keterangan sebanyak-banyaknya terlebih dahulu sebelum melakukan upaya lain. Untuk itu, pada rapat-rapat berikutnya Pansus berencana akan menghadirkan beberapa pihak seperti KPPU, Menteri Keuangan serta Menteri BUMN yang menjabat pada waktu itu untuk dimintai keterangannya.
“Akan kita pelajari, dan kemudian akan dibahas dalam Pansus sebelum dikeluarkan putusan,” ujar Sutan mengomentari gagasan untuk melapor ke KPK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved