Provinsi Papua resmi ditetapkan menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional XX pada 2020. Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 0110/2014.
"Kami mempertimbangkan, kalau PON hanya dilaksanakan di Pulau Jawa, pembangunan infrastruktur dan olahraga tidak akan berkembang," kata Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi dan Olahraga Djoko Pekik Irianto di Jakarta, Kamis (03/04).
Menurut Djoko, dengan pertimbangan tersebut, Kemenpora mendorong seluruh provinsi di Indonesia untuk bisa menjadi tuan rumah penyelenggaraan olahraga nasional.
Keputusan tersebut juga tidak lepas dari pertimbangan regulasi, di mana dari enam provinsi yang bersedia menjadi tuan rumah, terpilih tiga provinsi pada Rapat Anggota Tahunan Komite Olahraga Nasional Indonesia, dan Papua menduduki peringkat teratas.
"Kami melihat dari hasil pemilihan, Papua mendapat suara paling banyak dan jauh di antara dua provinsi lainnya, yaitu 66 suara. Sementara Aceh dan Bali sama-sama mendapat 46 suara," kata Djoko.
Berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pekan dan Kejuaraan Olahraga, tuan rumah untuk penyelenggaraan PON hanya satu. Namun terdapat wacana bahwa dua hingga tiga provinsi bisa menjadi tuan rumah PON selanjutnya.
"Peraturan pemerintah saat ini memutuskan satu provinsi yang menjadi tuan rumah penyelenggaraan PON. Namun, ada wacana untuk dua, bahkan mungkin tiga provinsi untuk menjadi tuan rumah pada PON selanjutnya," pungkas Djoko.
© Copyright 2024, All Rights Reserved