Hari ini, Rabu (12/10), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna. Sejumlah agenda penting akan dibahas dalam rapat kali ini, diantaranya pengambilan keputusan terkait RUU Jabatan Hakim dan pengambilan keputusan tingkat II Perppu nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan anak.
"Rapat memutuskan tentang pengambilan keputusan RUU usul inisiatif dari Komisi III DPR yaitu RUU Jabatan Hakim untuk disahkan menjadi RUU usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna besok," terang Ketua DPR Ade Komarudin usai rapat Bamus DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, kemarin.
Sementara Perppu Perlindungan Anak atau lebih dikenal dengan Perppu Kebiri sudah pernah dibawa ke paripurna di masa sidang sebelumnya namun masih ada beberapa fraksi yang tidak setuju.
"Rapat juga menyetujui pembicaraan tingkat II, pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Penetapan Perppu no 1 tahun 2016 tentang kebutuhan atas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang dapat diagendakan dalam rapat paripurna," ujar politisi Golkar yang biasa disapa Akom ini.
Selain dua agenda tersebut, agenda lain yang menjadi pembahasan di paripurna adalah membahas calon anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) serta ratifikasi Perjanjian Paris tentang Perubahan Iklim.
© Copyright 2024, All Rights Reserved