Walau GAM telah mengakui bahwa Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) merupakan bagian dari NKRI, ternyata masih ada ganjalan untuk menciptakan perdamaian di ‘Serambi Mekkah’. Ganjalan itu adalah soal pendirian partai politik lokal di NAD yang dituntut oleh GAM, namun kedua belah pihak masih bersemangat bahwa titik temu jalan perdamaian di NAD akan tercapai.
Hal tersebut terungkap dalam perundingan ke lima antara Pemerintah RI-GAM untuk mencari kata perdamaian di NAD. Perundingan kelima tersebut masih tetap berlangsung di Helsinki, Swedia yang telah dimulai sejak 12 Juli lalu.
Pihak Indonesia, seperti yang pernah diutarakan oleh Menko Polhukam Widodo AS, akan menolak keinginan GAM tersebut. Karena menurut Widodo, partai politik lokal tidak dikenal dalam UUD 1945. "Masalah itu sudah ada aturannya, yaitu partai politik yang sudah eksis, maka partai tersebut sudah masuk dalam sistem nasional," kata Widodo AS.
Widodo AS mantan Panglima TNI juga menjamin keselamatan dan hak-hak lainnya sesuai UU terhadap bekas anggota GAM bila sudah mendapat amnesti, abolisi dari Presiden jika tercapai perjanjian damai.
Alotnya masalah pendirian partai politik lokal juga disinggung oleh Wapres Jusuf Kalla yang menyatakan bahwa masalah tersebut masih intensif dibicarakan di Helsinki.. "Memang yang masih intensif dibicarakan adalah masalah partai politik itu," ungkap Jusuf Kalla. Namun Jusuf Kalla tetap optimis akan hasil pertemuan tersebut karena menurutnya masalah secara umum seperti persoalan politik, ekonomi dan keamanan praktis sudah tak ada masalah lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved