Enam pejabat imigrasi yang diduga terlibat dalam meloloskan Gayus Tambunan ke luar negeri dengan menggunakan paspor atas nama Sony Laksono, dinonaktifkan dari jabatannya.
Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, di Kantor Pesiden, Jakarta, Senin (17/01), mengatakan, penonaktifan tersebut dilakukan pada hari ini. “Mereka dinonaktifkan dulu sambil memberikan kesempatan dilakukan pemeriksaaan lebih lanjut oleh Kepolisian”.
Meski begitu, Patrialis enggan merinci lebih lanjut identitas pegawai yang dinonaktifkan tersebut. Namun, Patrialis menjamin Kemenkum HAM akan bersikap terbuka dan tak akan melindungi pejabat yang diduga melakukan tindak pidana.
“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian. Kami tidak akan menutupi dan akan terbuka untuk dilakukan penyelidikan secara menyeluruh,” kata Parialis.
Patrialis juga menambahkan, tidak tertutup kemungkinan jumlah pegawai yang dinonaktifkan akan bertambah, lebih dari enam orang. Hingga ini Tim Inspektorat Jenderal masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif. “Sampai saat ini belum ada indikasi suap. Tapi tidak tertutup kemungkinan. Jangan dianggap saya membela”.
© Copyright 2024, All Rights Reserved