Indonesia masih menjadi rujukan dunia karena kemampuannya dalam penyelesaian konflik-konflik bernuansa sara (suku, ras, agama). Meski konflik sosial bernuansa agama kerap kali terjadi di Indonesia, tapi penanganannya jauh lebih baik dibandingkan negara-negara dengan penduduk mayoritas muslim lainnya, seperti di Timur Tengah.
Demikianlah disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Peggi Patricia Pattipi kepada politikindonesia.com usai diskusi publik bertema, "Merawat Toleransi dan Kebhinekaan di Bumi Papua Untuk Memperkuat NKRl”, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (09/09).
Putri mantan Gubernur Papua, Jacob Pattipi ini, mengatakan, dalam Islam itu tidak ada perpecahan. Islam selalu menciptakan perdamaian, menghargai semua dan selalu berupaya meminimalisir berbagai problem yang terjadi di tengah masyarakat. Bahkan penyelesaian konflik menurut cara-cara Islam telah menjadi rujukan dunia.
Terkait masih munculnya sejumlah konflik bernuansa agama, Patricia meminta agar Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) berada di bawah Kementerian Agama semakin diberdayakan.
“FKUB ini merupakan peninggalan almarhum Gus Dur, yang telah menangani berbagai konflik agama, antar agama, agama dengan negara dan lain-lain. Kalau kasus Tolikara, Papua, konflik di Papua itu sudah terjadi sejak tahun 1960-an sampai hari ini. Tapi, semua terkelola dengan baik dan mendapat apresiasi dari dunia termasuk PBB," ujar politisi perempuan asal Papua ini.
Kepada Elva Setyaningrum, anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini memberi tanggapan terkait konflik agama yang terjadi di Indonesia selama ini. Perempuan kelahiran di Malang, Jawa Timur, 18 Agustus 1965 ini juga memberikan pandangan mengenai kasus Tolikara, Papua. Ia menyarankan agar di Papua segera dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama. Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana anda menilai, konflik bernuansa sara yang kerap meletup di Indonesia?
Konflik dengan latar nuansa agama yang selama ini terjadi, seperti mengurai benang kusut. Penanganannya tidak bisa secara parsial. Contohnya, konflik bernuansa agama yang terjadi di Papua. Kita tidak bisa hanya melihat secara hitam putih pada ledakan isunya. Tapi, harus lebih dalam lagi. Menggali akar masalah mulai dari hulu sampai hilir.
Bisa jadi, letupan konflik dengan berbaju agama itu hanya pemicu saja. Masalah mendasarnya justru karena diskriminasi, ketidakadilan, kesejahteraan, ekonomi dan sebagainya.
Atas pemikiran tersebut, saya selaku anggota DPR akan terus mendorong Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Umat Beragama (PUB) dapat segera diselesaikan. Keberadaan UU PUB ini nantinya diharapkan mampu mengakomodir hak-hak konstitusi warga negara yang tercantum dalam Pasal 29 ayat 1 UUD NRI 1945. UU PUB diharapkan menjadi payung besar bagi terciptanya toleransi dan kemanusiaan dalam kehidupan beragama di Indonesia.
Terkait kasus Tolikara, apa pandangan Anda?
Konflik di Tolikara secara tidak langsung menggambarkan kinerja aparat berwajib yang lalai dalam menjaga keamanan masyarakat, terlebih saat perayaan hari besar agama.
Aparat di lapangan kurang siap mengantisipasi potensi konflik, meski telah ada riak-riak sebelumnya. Kericuhan saat ibadah Salat Idul Fitri merupakan peristiwa yang pertama kali terjadi di Papua. Selama ini yang kita tahu, konflik di Papua mayoritas berupa perang suku. Tapi, tiba-tiba sekarang terjadi pembakaran rumah ibadah pada saat umat Islam merayakan Idul Fitri.
Atas insiden itu, saya meminta agar aparat pemerintah daerah TNI/Polri beserta tokoh-tokoh agama, tokoh adat agar bersama sama selalu berkoordinasi apabila ada kegiatan-kegiatan keagamaan atau kegiatan besar nasional lainnya.
Apa saran anda, terkait cara efektif menyelesaikan kasus Tolikara?
Saya sudah mengusulkan untuk dibentuk Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) melalui Kementerian Agama (Kemendag) untuk daerah pemekaran di Papua, khususnya di Tolikara yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Jayawijaya.
Sayangnya, saat ini Kemenag belum memiliki kantor perwakilan di Kabupaten Tolikara. Padahal, pembentukan FKUB dimaksudkan untuk membantu TNI dan Polisi menjaga keamanan ritual hari besar suatu agama.
Forum keagamaan ini dapat berkerjasama mengamankan pelaksanaan kegiatan ibadah masing-masing agama. Melalui forum ini diharapkan insiden Tolikara tak terulang kembali dan setiap kegiatan keagamaan ataupun lainnya bisa berjalan dengan baik dan aman.
Seperti apa tugas dan peran FKUB ini?
Tugas utama FKUB adalah untuk mensosialisasikan peraturan perundang-undang serta upaya-upaya kerukunan antar umat bergama melalui berbagai kegiatan. Selain itu, forum ini juga diharapkan bisa menampung aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pihak-pihak berkompeten, termasuk pemerintah daerah supaya dijadikan kebijakan-kebijakan.
Anggota FKUB ini nanti akan terdiri dari perwakilan semua umat beragama. FKUB ini dapat menjadi forum bersama untuk meredam munculnya potensi konflik bernuansa agama.
Tak lama lagi ada perayaan Idul Adha, bagaimana agar kasus Tolikara tidak terulang?
Saya meminta pengamanan hari raya agama dilakukan secara merata. Tidak hanya fokus di luar daerah Papua. Selama ini aparat hanya memfokuskan pengamanan rumah ibadah di luar Papua saja.
Selain itu, pemerintah, tokoh agama, ketua adat dan aparat terkait dapat berkoordinasi apabila ada kegiatan keagamaan maupun hari besar lainnya. Sehingga bisa berjalan dengan baik. Masyarakat pun bisa menjalankan kegiatan tersebut dengan aman dan aktifitas sehari-hari bisa berjalan dengan baik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved