Pemerintah resmi menetapkan proyek pembangunan Pelabuhan Patimban di Subang, Jawa Barat sebagai proyek strategis nasional. Tujuan pembangunan proyek ini untuk meningkatkan kapasitas pelabuhan di wilayah Jawa Barat yang saat ini semakin terbatas.
Kepastian tersebut setelah keluar Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2016 tentang Penetapan Pelabuhan Patimban di Kabupaten Subang Provinsi Jawa Barat sebagai Proyek Strategis Nasional. Beleid anyar ini ditandatangani Presiden Joko Widodo pada pada 25 Mei silam.
Juru Bicara Presiden Johan Budi SP mengatakan, Perpres ini menegaskan Patimban sebagai salah satu dari 225 proyek strategis nasional yang ditetapkan di lampiran Perpres Nomor 3/2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
"Sehingga, Pelabuhan Patimban sudah resmi masuk sebagai proyek strategis nasional," kata Johan Budi SP, Jumat (10/06).
Menurut Johan, penetapan Pelabuhan Patimban sebagai proyek strategis tentunya berimplikasi pada kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan pembangunan sehingga bisa dipercepat. Misalnya, soal perizinan dan non perizinan, pembiayaan, serta pengadaan lahan.
Dalam Perpres Nomor 47/2016 disebutkan,penyelenggaraan Pelabuhan Patimban yang terdiri dari perencanaan, pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan, serta pembinaan digelar Kementerian Perhubungan.
Untuk kegiatan pembangunan dan pengoperasian Kemhub dapat bekerja sama dengan badan usaha pelabuhan.
Sementara, untuk pembiayaan penyelenggaraan Pelabuhan Patimban dapat bersumber dari APBN atau APBD, pinjaman dan hibah luar negeri, serta lewat kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU). Khusus untuk kegiatan pengadaan peralatan dan pengoperasian pelabuhan pendanaannya harus berasal dari KPBU.
Sementara Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, hingga kini pihaknya masih menghitung nilai pasti kebutuhan investasi untuk proyek Pelabuhan Patimban. "Belum ada, sebab studi yang detail masih jalan," kata Jonan.
Sebelumnya, Kemenhub memproyeksikan investasi total untuk pembangunan Pelabuhan Patimban berkapasitas 7,5 juta Teus dan 250.000 unit parkir kendaraan mencapai sekitar Rp 40 triliun. Pemerintah juga berencana untuk memperoleh pembiayaan luar negeri dari Jepang.
“Indonesia dan Jepang saat ini juga sedang membahas pembentukan tim kecil dalam persiapan perencanaan pembangunan pelabuhan tersebut. Selain itu, Jepang juga sedang mempersiapkan feasibility study (FS). Lagi dibikin timnya," kata Jonan.
Jonan menjelaskan, pembangunan Pelabuhan Patimban rencananya akan dimulai pada pertengahan 2017. Pada 2019, tahap I proyek dengan kapasitas 1,5 juta teus dan 150.000 unit parkir kendaraan ditargetkan bisa mulai beroperasi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved