Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memindaahkan Ketua DPR Setya Novanto dari Rumah Sakit Ciptomangunkusumo (RSCM) ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Minggu (19/11) malam. Pembantaran diakhiri karena tim dokter dari IDI menyatakan Novanto tidak lagi membutuhkan rawat inap lanjutan.
Hasil pemeriksaan IDI menyimpulkan, bahwa Novanto tidak perlu dirawat inap lagi. "Setelah di-assessment selama tiga hari dari hari Jumat, sesuai prosedur pembantarannya tidak dilakukan lagi," terang Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat jumpa pers di RSCM, Jl Pangeran Diponegoro, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (19/11) malam.
Ketua Umum Partai Golkar itu tiba di Gedung KPK, Minggu malam pukul 23.39 WIB. Dia kemudian langsung menjalani pemeriksaan administrasi.
Sekitar pukul 01.15 WIB, Novanto terlihat keluar dari dalam gedung didampingi oleh beberapa petugas keamanan KPK dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan. Saat selesai diperiksa, Novanto tak lagi menggunakan kursi roda, seperti waktu tiba di KPK. Dia berjalan terbopoh-bopoh dengan penjagaan.
Novanto mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Kamis (16/11) malam. Mobil Fortuner yang ditumpanginya, menabrak tiang listrik. Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau sebelum dpindahkan ke RSCM.
KPK mengeluarkan surat perintah penahanan Novanto pada Jumat (17/11). Tapi penahanan itu dibantarkan, karena rekomendasi dokter RSCM menyebutkan Novanto harus menjalani rawat inap. Pada Minggu pagi, dokter IDI melakukan pemeriksaan kesehatan Novanto. Hasil pemeriksaan IDI menyimpulkan bahwa Novanto tidak perlu dirawat inap lagi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved