Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan insentif untuk motor listrik bakal dilanjutkan tahun depan namun ada kemungkinan skema pemberiannya tidak sama seperti 2023 dan 2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Cahyanto, mengatakan, Pemerintah sudah memberikan insentif motor listrik sejak 2023 untuk dua kategori, yaitu pembelian unit baru dan konversi.
Tahun 2024, untuk pembelian motor listrik baru mendapatkan insentif Rp7 juta per unit. Sedangkan untuk konversi motor listrik, insentif dinaikkan menjadi Rp10 juta.
"Kemungkinan polanya berbeda (untuk 2025) tapi masih sedang kami susun," kata Eko Cahyanto di acara Industrial Wrapped 2024 di Cibis Park, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Meski memastikan insentif motor listrik berlanjut tahun 2025 namun Eko belum menjelaskan detail berapa nilai insentif tersebut.
Menurut Eko, mengenai kepastian berapa nominalnya, saat ini masih dalam pembahasan koordinas bersama kementerian lainnya. Kalau perhitungan sudah ditetapkan maka bisa segera diumumkan.
"Kami sedang menghitung, kami sedang mengevaluasi program yang dua tahun ini, 2023 dan 2024 ini, untuk menyiapkan insentif khusus untuk kendaraan bermotor roda dua listrik ini di tahun depan," kata Eko.
Eko memastikan skema subsidi yang diberikan pemerintah adalah yang terbaik. Sebab tujuan insentif motor listrik adalah untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik dalam negeri.
"Kami sedang konsepkan yang paling mudah, yang terbaik, yang betul-betul bisa prudent memberikan insentif itu," kata Eko.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan, saat ini insentif motor listrik masih disusun dan dikoordinasikan dengan Kementerian Perindustrian.
"Motor (EV dan konversi) ada skema insentif untuk motor, Menperin ada relaksasi, suda ada pembebasan teknis tapi belum selesai. Kalau EV tinggal lanjutkan," pungkas Susiwijono ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (17/12/2024). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved