Pemerintah Provinsi Bali akan mengalokasikan anggaran Rp7,5 miliar per tahun untuk pengelolaan 25 desa wisata di Pulau Dewata mulai 2015. Ditargetkan mulai tahun 2015 sampai dengan 2018 dapat terbentuk 100 desa wisata yang dana pengelolaannya dibantu dari APBD Bali.
“Kami mengusulkan setiap desa wisata mendapatkan Rp300 juta, dan setiap tahunnya ada 25 desa yang didanai. Target 100 desa itu untuk empat tahun sesuai dengan program Bali Mandara jilid II," kata Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Ida Bagus Kade Subhiksu saat berbicara dalam diskusi yang digelar oleh Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali itu, kemarin.
Subhiksu mengatakan, untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov sudah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Bali supaya membantu mengusulkan desa-desa yang pantas mendapat bantuan tersebut.
Menurut Subhiksu, hingga saat ini sudah masuk usulan untuk 180 desa dari pemkab/pemkot se-Bali sehingga harus diseleksi lagi menjadi 100 desa sesuai dengan target Pemerintah Provinsi Bali.
Desa yang dikembangkan menjadi desa wisata harus memenuhi berbagai kriteria, di antaranya dengan melihat potensi dan daya tarik yang dimiliki.
"Kami mengusulkan setiap desa wisata mendapat Rp300 juta per tahun dan berlaku mulai tahun depan, mudah-mudahan disetujui. Jika tidak, tentu nanti akan dievaluasi kembali," kata Subhiksu.
Subhiksu mengatakan, pemerintah kabupaten/kota juga diberikan peluang memberikan dana pendampingan setiap desa wisata sehingga akan lebih cepat desa itu untuk maju. Dari dana Rp300 juta yang akan diberikan Pemprov Bali, diharapkan Rp100 juta dapat dialokasikan untuk pengembangan sumber daya manusia dan sisanya untuk perbaikan infrastruktur.
© Copyright 2024, All Rights Reserved