Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengaku telah melakukan verifikasi terhadap pelanggan listrik penerima subsidi. Keputusan tentang pencabutan subsidi listrik kini tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.
Demikian disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said kepada pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (11/04). “Kami sudah melakukan verifikasi sesuai dengan hasil rapat terbatas terakhir yang membahas tentang listrik. Laporan sudah kami berikan dan tinggal menunggu keputusan dari Presiden," ujar Sudirman.
Sudirman menyebut, dari hasil verifikasi, ada sekitar 18 juta pelanggan yang tidak layak menerima subsidi listrik dari 22 juta penerima subsidi. Adapun data itu didapatkan dari data PT PLN dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNPPK) yang dilaporkan ke Kementerian ESDM. Dari total 22 juta pelanggan penerima subsidi, yang berhak menerima hanya sekitar 4,1 juta pelanggan.
Sudirman menyatakan tidak dapat memastikan kapan kebijakan pencabutan subsidi listrik dapat diberlakukan. Padahal, sebelumnya beredar kabar rencana pencabutan subsidi untuk pelanggan listrik golongan 900 volt ampere (VA) akan mulai dilakukan pada Juli 2016. "Pencabutan subsidi listrik akan tergantung situasi, bisa saja dilakukan dengan segera atau bisa pula ditunda," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved