Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudriman Said diminta tidak hanya melemparkan bola panas tentang adanya politisi senior di Parlemen yang mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla demi mendapatkan saham PT Freeport Indonesia. Sudirman diminta untuk menjelaskan tudingannya itu secara transparan dan melaporkannya ke penegak hukum.
“Memang sebaiknya Menteri ESDM bisa jelaskan secara transparan atau melaporkan hal ini kepada penegak hukum," ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji kepada pers, di Jakarta, Kamis (12/11).
Indriyanto menambahkan, bila ada laporan resmi, KPK atau penegak hukum lainnya, bisa mengkaji kasus ini untuk menentukan langkah penegakan hukum lebih lanjut. Dari kajian, tambah dia, KPK bisa mengetahui apakah kasus ini dapat dikategorikan sebagai pemerasan atau bukan.
"Kami (saat ini) belum bisa menentukan bentuknya sebelum adanya penegasan mengenai subyek dan (bentuk) obyek perbuatan tersebut," ujar Indriyanto.
Seperti diberitakan, pada Jumat 6 November lalu, Sudirman menyebut ada oknum yang menjual nama Presiden dan Wakil Presiden untuk meminta saham PT Freeport Indonesia.
Orang tersebut, kata Sudirman, menjual nama Presiden dan Wakil Presiden untuk menjadi jembatan perpanjangan izin operasi PT Freeport Indonesia. Sesuai kontrak, izin perusahaan asal AS itu akan berakhir tahun 2021.
Sudirman sudah melaporkan kejadian itu kepada Presiden Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla. Tujuannya, agar Jokowi dan Jusuf Kalla bisa menindaklanjuti. "(Beliau) marah sekali," ujar Sudirman.
© Copyright 2024, All Rights Reserved