Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap 2 orang mantan satpam Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga terlibat dalam pencurian berkas permohonan sengketa pilkada. Keduanya baru saja dipecat oleh MK akibat kasus itu.
"EM dan SA ditangkap di Depok, tadi malam," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada pers, Jumat (23/03).
Argo menambahkan, kedua satpam tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2017 lalu atas dugaan mengambil berkas permohonan sengketa hasil Pilkada Dogiyai yang akan disidangkan. "Itu sekuriti dua-duanya. Ini disuruh oleh seseorang oleh R, Kasubag di MK," terang Argo.
R yang dimaksud adalah Rudi Harianto kepala sub bagian Humas di MK. "Kasubag yang di MK itu menyuruh EM, dia dipanggil 27 Februari 2017 sekitar jam 19.45 WIB," ujar Argo.
Sebelumnya, KEtua MK Arief Hidayat mengumumkan bahwa pihaknya telah memberhentikan 4 orang pegawainya karena terlibat pencurian lembar surat permohonan sengketa perolehan hasil pilkada. Keempat orang itu diduga berkomplot mencuri lembar surat permohonan yang diajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Dogiyai, Papua, Markus Waine-Angkian Goo.
"Memang benar-benar empat orang ini terlibat secara nyata sehingga Sekjen menjatuhkan pemecatan kepada empat orang ini," kata Arief dalam konferensi pers, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (22/04).
Dijelaskan, mereka yang dipecat adalah 2 orang merupakan petugas keamanan, seorang pegawai MK bernama Sukirno, dan seorang Kepala Sub Bagian Humas yang merupakan pejabat eselon empat bernama Rudi Haryanto. Pemecatan dilakukan pada Jumat (17/03) lalu.
"Kalau satpam status kepegawaianya adalah outsourcing ini sudah dipecat. Yang pegawai juga kami pecat, baik yang pangkatnya tidak begitu tinggi maupun yang menjabat Kasubbag," terang Arief.
Ia menegaskan, pencurian berkas sengketa Dogiyai sebagai pelanggaran berat. "Itu merupakan pelanggaran berat. Mereka enggak layak jadi pegawai MK," ujar Arief.
Dikatakan Arief, pemecatan tersebut untuk menjaga marwah MK sebagai lembaga peradilan. "Ini adalah penyakit di MK yang harus kami bersihkan," ujar dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved