Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima rekapitulasi penetapan pasangan calon (Paslon) yang lolos verifikasi pada Pilkada serentak. Dari hasil verifikasi tersebut, ada 30 pasangan calon yang gugur karena tidak memenuhi syarat.
Demikian disampaikan Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay kepada pers, Selasa (25/10). Ia menyebut, telah menerima rekapitulasi dari 100 daerah yang mengikuti pilkada, kecuali Gorontalo.
"Semua daerah sudah kami terima dokumennya, kecuali dari Gorontalo karena baru menyerahkan tadi subuh. Menurut catatan saya, yang tidak memenuhi syarat ada 30 pasangan calon," kata Hadar.
Hadar mengaku, tidak hapal Paslon yang tidak lolos dari daerah mana saja. "Saya belum hafal secara detail daerah mana saja paslon yang tidak memenuhi syarat, tetapi tersebar di 24 wilayah," sambungnya.
Hadar menjelaskan informasi sudah dapat diakses di laman https://pilkada2017.kpu.go.id/ , namun belum semua data masuk dikarenakan akses internet di beberapa daerah untuk menyetor dokumen.
Ditambahkan Hadar, ada beragam alasan Paslon yang tidak lolos verifikasi. "Sebagian besar karena dokumen dukungan perbaikan tidak lengkap, kemudian ada yang tidak memenuhi syarat kesehatan, ada 3-4 kasus masalah kepengurusan parpol yang dobel, ada 1 kasus masalah ijazah, dan keterlambatan menyerahkan laporan harta kekayaan," urainya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved