Pengadilan Rusia, Rabu (20/11), kembali membebaskan 3 akitivis Greenpeace yang ditangkap di atas kapal Arctic Sunrise saat melakukan unjuk rasa 2 bulan lalu. Sehari sebelumnya, 12 aktivis greenpeace juga dibebaskan dengan jaminan senilai masing-masing senilai US$60.000 atau sekitar Rp600 juta.
Kapten kapal Arctic Sunrise, Peter Willcox, dan dua warga Inggris, Alexandra Harris dan Kieron Bryan serta 2 warga Belanda, Faiza Oulahsen dan Mannes Ubels, termasuk mereka yang dibebaskan dengan jaminan oleh Pengadilan St Petersburg.
Keamanan Rusia menangkap 30 aktifis, termasuk 2 wartawan yang berada di dalam kapal Arctic Sunrise milik Greenpeace September lalu setelah 2 pegiatnya berupaya naik ke anjungan minyak lepas pantai milik Rusia di Kutub Utara.
Aksi unjuk rasa itu untuk menentang rencana eksplorasi Rusia di Kutub Utara. Mereka awalnya sempat didakwa dengan pembajakan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Namun, kemudian, dakwaan diperingan dengan melanggar undang-undang kerusuhan. Dakwaan baru ini diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Greenpeace menyambut baik keputusan Pengadilan membebaskan 15 aktivisnya, tetapi tetap berpendapat bahwa pegiat mereka menghadapi dakwaan yang tidak masuk akal hanya karena melakukan unjuk rasa atas eksplorasi minyak.
"Fokus kami sekarang adalah membebaskan para pegiat yang masih ditahan," tegas John Sauven, Direktur Eksekutif Greenpeace UK.
© Copyright 2024, All Rights Reserved