Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/11) sore, menggeledah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) Kabupaten Bogor di Jakarta Pusat. Sejumlah dokumen dari kantor tersebut sudah disita penyidik terkait kasus dugaan suap Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU).
Kepada pers, Kamis (21/11), Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, penggeledahan tersebut untuk mencari bukti tambahan terkait kasus suap pengurusan lahan pemakaman tersebut. Sekitar 10 penyidik KPK bergerak mendatangi Bapepti pada Rabu sore dan memeriksa sejumlah ruangan di gedung tersebut. Penggeledahan berlangsung hingga malam hari "Ada sejumlah dokumen yang sudah diamankan," kata Johan.
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK. Dalam dugaan suap pengurusan izin TPBU di kabupaten Bogor ini, KPK sebelumnya telah menetapkan lima tersangka, yakni ketua DPD Bogor, Iyus Djuher, Pegawai Pemkab Bogor Listo Welly Sabu, PNS Pemkab Bogor Usep Jumeno, Direktur utama PT Garindo Perkasa Sentot Susilo dan direktur PT Garindo Perkasa Nana Supriatna.
Dari pengembangan, KPK kemudian menetapkan tersangka baru, yakni, kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPEKTI) kabupaten Bogor, Syahrul R Sampurna Jaya. Syahrul diduga sebagai pemegang saham PT Garindo Perkasa sebagai perusahaan yang akan menggarap lahan makam tersebut.
ia dijerat pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU no 20 tahun 2001 junto pasal 55 ayat 1 KUHP.
© Copyright 2024, All Rights Reserved