Mantan Menko Polhukam yang juga cawapres 03 di PIlpres 2024, Mahfud MD, mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai gaman dalam mendalami kasus jet pribadi Kaesang Pangarep.
Banyak pihak menduga penggunaan jet pribadi yang bernilai miliaran rupiah oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, bersama istrinya Erina Gudono, diduga kental dengan unsur gratifikasi.
Namun demikian, hingga kini pihak KPK terkesan lamban dalam menyelidiki adanya dugaan gratifikasi dalam perjalanan Kaesang dan istri ke Amerika Serikat (AS) tersebut.
"Sebenarnya kalau KPK mau itu bisa diusut, ada kaitan enggak dengan jabatan saudaranya atau jabatan bapaknya, itu kan bisa (diselidiki)," kata Mahfud MD dalam podcast "Terus Terang Mahfud MD" di kanal YouTube Mahfud MD Official, dikutip Selasa (3/9/1013).
Menurut Mahfud, mungkin saja Kaesang mendapatkan sesuatu dari kakaknya (Gibran), (lewat) perusahaan tapi Gibran tahu bahwa tidak boleh menerima sesuatu lalu 'dikasihkan ke adiknya'.
"Itu kan gratifikasi. Nah itu yang harus diselidiki oleh KPK," kata Mahfud.
Di sisi lain, KPK memang menyebut telah menyiapkan surat untuk memanggil Kaesang. Akan tetapi, dalam pandangan Mahfud, itu adalah untuk pencegahan bukan untuk penyelidikan.
"Artinya belum kedugaan tindak pidana gratifikasi, tapi bisa saja nanti ditemukan," kata Mahfud.
"Saya lihat memang KPK masih gamang," ujar Mahfud.
Dugaan gratifikasi jet pribadi ini diketahui melalui unggahan istri Kaesang, Erina Gudono, yang memperlihatkan foto jendela sebuah pesawat ketika mereka sedang dalam perjalanan menuju Amerika Serikat (AS).
Diketahui pesawat yang ditumpangi Kaesang dan Erina merupakan jet pribadi, bukan pesawat komersial.
Kabarnya menyebut bahwa jet pribadi tersebut merupakan milik pengusaha yang dekat dengan mantan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Sehingga hal ini memunculkan dugaan bahwa pesawat itu adalah bentuk gratifikasi. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved