Pengembalian uang Rp820 juta yang berasal dari pemberian mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). yang diserahkan Bendahara Umum Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan didalami oleh Penyidik KPK.
Saat ini penyidik KPK akan mendalami soal pengakuan Sahroni yang telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK.
"Tim Penyidik juga mendalami adanya pengembalian uang melalui saksi sebesar Rp800-an juta," kata Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (25/3/2024).
Di mana kata Ali, Sahroni telah diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (22/3/2024).
Saat itu, Sahroni juga sudah diperiksa penyidik KPK soal adanya aliran uang dari tersangka SYL untuk kepentingan Partai Nasdem.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu mengaku diminta tim penyidik untuk mengembalikan sisa uang sebesar Rp40 juta yang diberikan SYL kepada Partai Nasdem.
"Ada Rp40 juta yang perlu dikonfirmasi, dan penyidik sudah menyarankan untuk pengembalian hari ini untuk segera ditransfer ke virtual account," kata Sahroni kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang (22/3/2024).
Sahroni mengatakan, Nasdem juga telah mengembalikan uang Rp820 juta ke rekening penampungan KPK. Uang tersebut juga diberikan SYL kepada Partai Nasdem. "Rp820 juta dari SYL, sama Rp40 juta, untuk bantuan bencana banjir," pungkas Sahroni. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved