Seorang pengunjung perempuan di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah, Lusiana, tertangkap tangan hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam lapas berkeamanan tinggi tersebut.
Dari tangannya berhasil diamankan 69 paket sabu-sabu. Seluruhnya tersimpan rapi dalam gantungan baju dan hiasan salib dari kayu yang dibawanya, Selasa (07/03).
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah Djoni Priyatno, mengungkapkan, tertangkapnya Lusiana ketika ia hendak menyeberang masuk ke dalam kawasan Lapas Nusakambangan karena ingin menjenguk seorang narapidana bernama Heru Purnomo.
"Saat itu petugas meminta agar salib dan kapstoknya tak usah dibawa menyeberang masuk ke Lapas," kata Djoni, Rabu (08/03).
Selanjutnya petugas yang curiga terhadap barang itu, lalu memeriksa lebih detail. Namun saat hiasan salib kayu itu diketuk, ternyata ada paket kecil sabu-sabu dalam plastik kecil.
Kemudian, petugas kemudian memeriksa gantungan baju yang diamankan. Rupanya di dalamnya juga ditemukan barang bukti sabu-sabu. Rinciannya dari gantungan baju ada 10 lubang berisi total 33 paket sabu. Kemudian salib pertama ada 11 lubang dengan 12 paket sabu, sedangkan salib kedua ada 9 lubang dengan 24 paket sabu.
"Pembesuk wanita ini langsung kami amankan dan diproses di Polres Cilacap," ujar Djoni.
Petugas Sat Res Narkoba Polres Cilacap menelusuri di Lapas Nusakambangan. Napi bernama Heru Purnomo mengaku bahwa barang haram itu bukan untuknya melainkan napi lain bernama Rene.
© Copyright 2024, All Rights Reserved