Seorang oknum guru pegawai negeri sipil di Polewali Mandar, Sulawesi Barat, ditangkap aparat Polres Polewali Mandar, Kamis sore (01/09) sore, karena diduga menjadi pengedar narkoba.
Tersangka JA,38, berdalih kekurangan gaji sebagai guru PNS sehingga terlibat peredaran narkoba. Guru agama di salah satu madrasah aliah negeri itu ditangkap polisi seusai bertransaksi dengan seorang sopir truk di Kecamatan Campalagian, Kamis sore kemarin.
Saat akan ditangkap polisi, tersangka sempat berusaha membuang barang bukti sabu di sekitar lokasi penangkapan. Saat ini, JA masih diperiksa di ruang Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar.
Dari pengakuan tersangka, sabu seharga Rp400.000 tersebut akan dijual kepada sopir truk tersebut, yang melarikan diri saat polisi melakukan penggerebekan. "Saya jadi pengedar narkoba karena gaji selama ini tidak cukup," kata JA.
Selain meringkus JA, polisi juga membekuk salah satu rekannya yang saat itu berusaha melindungi tersangka. Rekan tersangka JA tersebut merupakan salah satu bandar judi togel beromzet jutaan rupiah. Kedua tersangka diketahui gemar berjudi togel dan berpesta narkoba. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu paket sabu seharga Rp400.000.
Kepala Unit Satuan Narkoba Polres Polewali Mandar Aipda Burhanuddin mengatakan, tersangka belum lama menjadi pengedar narkoba. "Dari tangan tersangka, kami temukan barang bukti satu paket sabu yang baru saja dibeli," kata Burhanuddin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved