Anggota Polri di Polsek Balongbendo, Sidoarjo, Jawa Timur ketahuan mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Kasus ini terungkap setelah Propam mengusut kasus tahanan yang kabur. Berdasarkan hasil dari pemeriksaan Propam polisi terungkap, jika Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto menjadi pengguna sabu-sabu pernah melepaskan tahanan kasus narkotika.
Hal ini terungkap pada Jumat (11/11), ketika penyidik polisi di Polsek Balongbendo mengembangkan kasus narkotika yang melibatkan seorang tersangka bernama S alias P.
Penyidik didampingi Wakapolsek Balongbendo AKP Hariyanto membawa tersangka S untuk menunjukkan lokasi jaringan narkobanya di kawasan Krian, Sidoarjo.
Setiba di lokasi, semua tim penyidik turun dan mencari keberadaan tersangka lain di alamat yang ditunjuk S. Sementara S ditinggal sendirian di dalam mobil dengan tangan terborgol.
"Tak lama kemudian ada orang mengatakan melihat orang keluar dari dalam mobil dengan tangan terborgol," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Sidoarjo, Ajun Komisaris Polisi Syamsul Hadi, Rabu (15/11).
Polisi yang diberitahu kembali ke mobil. Ternyata benar. Tersangka S sudah kabur. Saat itu juga pengejaran dilakukan tapi tidak berhasil. "Sampai sekarang S ini belum diketahui keberadaannya," kata Syamsul.
Hanya saja saat itu, belum terungkap jika Wakapolsek AKP Hariyanto diduga menggunakan sabu-sabu. Selanjutnya digelar rapat analisa dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Sidoharjo AKBP M Anwar Nasir dua hari usai kejadian.
"Waktu itulah diketahui kasus di Polsek (Wakapolsek diduga konsumsi sabu)," kata Syamsul.
Sejauh ini, penyidik belum mengetahui asal sabu dua paket yang ditemukan dari tangan AKP Hariyanto.
Syamsul masih diperiksa, juga tim penyidik yang menangani kasus narkotika yang tersangkanya kabur. "Semua yang berkaitan diperiksa oleh penyidik Satreskoba dan Propam," kata Syamsul.
© Copyright 2024, All Rights Reserved