Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kepri, KPU Bea Cukai Tipe B Batam bekerja sama dengan pihak Bandara Hang Nadim Batam berhasil me mengungkap aksi penyelundupan sabu asal Singapura.
Paket sabu tersebut rencananya akan disebar ke seluruh Tanah Air menggunakan kargo seberat 66,043 kilogram.
"Setidaknya jika 1 gram sabu dipergunakan lima jiwa, tentunya dari total 66,043 kg sabu, kami berhasil menyelamatkan 332.000 jiwa generasi muda," kata Kapolda Kepri Irjen Didid Widjanardi, Senin (29/01).
Meski berhasil mengungkap jaringan yang eksis sejak 2016 ini, namun Didid tidak menepis bahwa ada juga beberapa aksi yang lolos dari pantauan anggotanya.
"Saya akui, dari sekian banyak penggagalan, tentunya pasti ada beberapa yang lolos. Namun, hal itu tidak menjadi alasan untuk kami tidak memberikan hasil penindakan yang baik, salah satunya penindakan 66 kg sabu saat ini," pungkas Didid.
© Copyright 2024, All Rights Reserved