Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah per Februari 2018 telah mencapai Rp 4.034,8 triliun. Angka tersebut naik 13,46 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Seperti dikutip dari situs resmi kemenkeu, Kamis (15/03), utang pemerintah sebesar Rp 4.034,80 triliun tersebut terbagi dalam pinjaman luar negeri yang mencapai Rp771,76 triliun dalam bentuk pinjaman bilateral Rp331,24 triliun, pinjaman multilateral Rp396,02 triliun, pinjaman komersial Rp43,32 triliun dan pinjaman suppliers Rp 1,17 triliun.
Pada sisi lain, tercatat juga utang dalam bentuk surat berharga negara (SBN) sebesar Rp3.257,26 triliun yang terdiri dari SBN dalam denominasi rupiah sebesar Rp2.359,47 triliun dan Rp897,78 triliun.
“Dengan pengelolaan yang pruden dan akuntabel, utang pemerintah masih dalam level aman pada 29,2 persen terhadap PDB,” sebut Kemenkeu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved