Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomidigi) Meutya Hafid meminta operator telekomunikasi seluler untuk memperketat pengawasan transaksi pulsa. Hal ini menjadi bagian untuk terus menggempur judi online.
Komdigi meminta para operator seluler untuk lebih proaktif dalam mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan tersebut. Sebab, Komdigi menemukan praktik konversi pulsa menjadi uang yang dimanfaatkan untuk judi online.
Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam Rapat Koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan perwakilan Operator Telekomunakasi Seluler dikutip dari pernyataan resminya, Rabu (4/12/2024).
"Regulasi pembatasan transfer pulsa juga akan kami atur dengan tetap memperhatikan kebutuhan pelanggan," ujar Meutya.
Menkomdigi Meutya Hafid turut mendorong registrasi ulang SIM card menggunakan data biometrik kependudukan guna mempermudah identifikasi pelaku judi online. Selain itu, regulasi lebih ketat akan diterapkan untuk memastikan seluruh penyelenggara layanan internet (ISP) dan penyedia jaringan (NAP) serentak memblokir konten negatif.
Meutya Hafid juga menekankan arti penting langkah preventif melalui sosialisasi masif. Dengan penetrasi telepon seluler yang tinggi, pesan literasi digital dari operator seluler dianggap efektif menjangkau masyarakat luas.
"Sosialisasi ini harus menyasar generasi muda agar mereka mampu mengenali dan menghindari modus judi online," tandasnya.
Kementerian Komdigi telah memutus akses lebih dari 250.000 konten judi online selama November 2024. Namun, Menkomdigi menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan PPATK dan operator seluler, sangat diperlukan untuk mengatasi kerugian masyarakat akibat judi online, yang transaksinya mencapai Rp41 triliun selama Januari–September 2024.
“Kami berharap sinergi ini menciptakan solusi inovatif yang efektif memberantas judi online. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan ruang digital Indonesia,” tandas Meutya Hafid. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved