Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat perputaran uang terkait judi online. Menurut PPATK, perputaran uang yang terjadi selama semester II tahun 2024 mencapai Rp283 triliun.
Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu (6/11/2024). Ivan mengatakan jumlah transaksi di semester I tahun ini melampaui satu tahun penuh di 2022.
"Per semester I saja sudah menyentuh Rp174 triliun. Saat ini sudah semester II, PPATK melihat sudah mencapai Rp283 triliun," ujar Ivan, dikutip Rabu (7/11/2024).
Ia menduga kenaikan tersebut disebabkan oleh perubahan strategi yang dilakukan para bandar. Kini, mereka melakukan transaksi dengan angka yang lebih kecil tetapi masif. Strategi itu membuat semua kelompok masyarakat dari berbagai usia kini juga bisa bermain judi online.
"Jadi, kalau dulu orang melakukan judi online transaksinya angkanya juta-juta. Nah, sekarang bisa Rp10.000 kita sudah melihat ada seorang bisa judol. Itu yang membuat transaksi semakin masif," kata Ivan.
Ivan menambahkan permainan judi online saat ini telah menyasar anak berusia di bawah 10 tahun.
"Umur pemain judi online cenderung semakin merambah ke usia terendah, usia kurang dari 10 tahun ini kita melihat. Jadi, populasi demografi pemainnya semakin berkembang," kata Ivan.
PPATK yang masuk ke dalam Satgas Judi Online baru saja menggelar rapat dengan Presiden Prabowo Subianto. Kata Ivan, rapat tersebut memutuskan pembentukan lima desk kerja termasuk judi online. Tim tersebut akan bekerja bersama di bawah naungan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
"Kemarin baru saja rapat yang dipimpin oleh Bapak Presiden Prabowo, dipimpin langsung oleh Bapak Menko Polkam, dibentuk oleh ada lima desk salah satunya mengenai judi ini, dan PPATK terlibat dalam seluruh desk yang ada," ujar Ivan.
PPATK juga mencatat persebaran transaksi yang mulai meluas dan tersebar di hampir semua wilayah.
Selain itu, PPATK mencatat persentase transaksi berdasarkan pendapatan. Ivan mengatakan warga yang menyisihkan uangnya untuk judi online bertambah dari semula hanya 10 persen menjadi 80 persen.
"Kalau dulu orang terima Rp1 juta hanya akan menggunakan Rp100-200 ribu untuk beli online, sekarang sudah sampai Rp900 ribunya dia gunakan untuk judi online. Jadi, kita lihat semakin addict-nya masyarakat untuk melakukan judi online," ucap Ivan. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved