Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akhirnya mengizinkan Palestina mengibarkan benderanya di markas besar badan dunia itu. Ijin tersebut didapat melalui resolusi Sidang Majelis PBB, yang didukung mayoritas negara-negara anggota PBB.
Resolusi yang diajukan Palestina itu didukung oleh 119 negara anggota PBB. Sedangkan 8 negara lainnya menolak resolusi itu, termasuk Israel dan Amerika Serikat. Kemudian 45 negara anggota memutuskan abstain, diantaranya, Inggris, Jerman, Austria, Finlandia, Belanda.
Seperti diberitakan AFP, Jumat (11/09), resolusi itu mengizinkan bendera Palestina dan juga bendera Vatikan, yang sama-sama berstatus sebagai negara pengamat non-anggota, untuk dikibarkan bersebelahan bersama bendera-bendera negara anggota PBB lainnya.
"Ini merupakan hal simbolis, tapi langkah lain untuk memperkuat pilar-pilar negara Palestina di dunia internasional," ujar perwakilan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour.
Riyad mengatakan, dukungan pengibaran bendera ini memberikan harapan kepada rakyat Palestina bahwa dunia internasional masih mendukung kemerdekaan negara Palestina. "Situasi semakin suram, proses politik telah mati, Gaza seolah tercekik. Resolusi bendera ini seperti secercah cahaya kecil dari sebuah lilin untuk menjaga harapan tetap hidup bagi rakyat Palestina," imbuhnya.
Perdana Menteri Palestina, Rami Hamdallah yang tengah berada di Paris, Prancis menyambut baik hasil voting Sidang Majelis PBB ini. "Satu langkah maju menuju Palestina menjadi anggota penuh PBB," ujar dia.
PBB memiliki waktu 20 hari untuk menerapkan resolusi ini, sehingga bendera Palestina akan berkibar saat Presiden Palestina Mahmoud Abbas datang ke markas besar PBB pada 30 September mendatang.
Nantinya, bendera Palestina akan berkibar di markas besar PBB di New York, dan juga markas PBB di negara lain termasuk di Jenewa, Swiss dan Wina, Austria.
© Copyright 2024, All Rights Reserved