Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan melantik melantik dua anggota baru dalam pergantian antarwaktu (PAW). Keduanya adalah Putu Supadma Rudana dari Partai Demokrat dan Budi Satrio Djiwandono dari Gerindra.
Pembacaan sumpah jabatan dipimpin Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan pada sidang paripurna, Kamis (24/08). “Apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pergantian antarwaktu anggota DPR RI terlebih dahulu dapat disetujui?" tanya Taufik yang disambut persetujuan 293 anggota DPR yang hadir.
Budi Satrio Djiwandono menggantikan Luther Kombong dari fraksi Partai Gerindra yang meninggal dunia pada Juni lalu. Budi berasal dari daerah pemilihan yang sam,a Kalimantan Timur.
“Pimpinan DPR telah menerima surat keputusan Presiden, yaitu pertama Keputusan Presiden Nomor 91/P/2017 tertanggal 1 Agustus 2017 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019," paparnya.
Sementara Putu Supadma Rudana menggantikan I Putu Sudiartana dari fraksi Partai Demokrat dapil Bali. Pelantikan Supadma berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92/P Tahun 2017 tertanggal 2 Agustus 2017 tentang peresmian pergantian antarwaktu anggota DPR dan anggota MPR sisa masa jabatan tahun 2014-2019.
I Putu Sudiartana terjerat kasus korupsi dan dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi pembangunan 12 jalan di Provinsi Sumatera Barat. Ia dihukum 6 tahun dan denda sebesar Rp200 juta subsider tiga bulan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved