Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah selesai melakukan telaah atas laporan dugaan gratifikasi Kaesang Pangarep.
"Proses telaah laporan gratifikasi sudah selesai," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Jumat (20/9/2024) malam.
Menurut Pahala, KPK sudah menelaah laporan dugaan gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi Kaesang sebagaimana laporan pada Selasa (17/9/2024).
Meski telah selesai melakukan telaah, namun Pahala belum bersedia menjelaskan detail hasil penelaahan laporan dimaksud.
Menurut Pahala, hasil telaah akan langsung disampaikan pimpinan KPK dalam waktu dekat. "Nanti informasinya akan disampaikan pimpinan," pungkas Pahala.
Sebelumnya, Kaesang bersama timnya telah mendatangi KPK untuk mengklarifikasi penggunaan pesawat jet pribadi, Selasa (17/9/2024) siang.
Menurut pengakuan Kaesang, pesawat yang digunakan untuk pergi ke AS merupakan milik temannya dan dirinya hanya nebeng alias menumpang.
Saat datang ke KPK, putra bungsu Presiden Joko Widodo ini mengisi formulir gratifikasi yang disediakan lembaga antirasuah. []
© Copyright 2024, All Rights Reserved