Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera, mengatakan, PKS siap menentukan langkah politik tegas apabila Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan calon (paslon) 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Amin).
“Kalau saya pribadi ya oposisi, karena MK final mengikat. Oposisi jaga agar kekuasan benar-benar buat rakyat,” kata Mardani Ali Sera, kepada wartawan seusai Diskusi Publik bertajuk “Tragedi Kelam Demokrasi Indonesia” di Markas Forum Penyelamat Demokrasi dan Reformasi (F-PDR), Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).
Anggota DPR RI ini menyatakan, sikap resmi partai apakah bakal oposisi atau tidak oposisi itu nantinya tergantung hasil musyawarah Majelis Syuro PKS.
“Kalau PKS nanti akan diputuskan di Majelis Syuro. Saya pribadi sudah menyerukan oposisi. Nanya teman-teman mayoritas oposisi,” kata Mardani.
Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (22/4/2024). []
© Copyright 2024, All Rights Reserved