Partai Keadilan Sejahtera menunjuk Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menggantikan Fahri Hamzah yang dipecat dari keanggotaan PKS. Ledia pun mengaku siap menjalankan tugas yang diamanatkan partainya itu.
“Saya dicalonkan dan ditetapkan oleh pimpinan untuk mengemban amanah ini. Bagi saya sebagai kader harus mempersiapkan diri untuk ditempatkan di posisi manapun," ujar Ledia kepada pers, Rabu (06/04).
Ledia mengaku baru mengetahui penunjukan dirinya diumumkan dalam rapat pleno DPP PKS hari ini. Ledia saat ini sedang tidak berada di Indonesia. Anggota Komisi VIII DPR itu sedang menjalankan Panja Biaya Penyelenggara Ibadah Haji di Mekkah.
Dia baru mendapat kabar penunjukannya dari telepon dan belum bertemu langsung dengan Presiden PKS Sohibul Iman. Ledia berharap bisa menjalankan tugas partainya dengan baik nantinya. "Bismillah semoga Allah memudahkan segala urusan," ucap dia.
Nama Ledia muncul setelah informasi hasil pleno disebarkan ke publik. Dalam informasi tersebut, tercantum beberapa nama, termasuk nama Ledia. Rapat pleno oleh Dewan Pengurus Tingkat Pusat (DPTP), Rabu 6 April, dipimpin Hidayat Nur Wahid.
Beberapa keputusan dalam rapat tersebut adalah menerima pengunduran diri Taufiq Ridho sebagai Sejken dan menggantikannya dengan Mustafa Kamal. Abdul Hakim ditunjuk sebagai Wasekjen PKS.
Selain itu, Mardani Ali Sera ditunjuk sebagai Ketua Bidang Kepemudaan sementara Ledia menggantikan Fahri. Fraksi baik di DPR maupun di MPR diputuskan tak mengalami perubahan.
Anggota Fraksi PKS Tubagus Soemandjaja mengatakan, nama pengganti Wakil Ketua DPR akan dikirimkan ke DPR setelah proses hukum selesai dan jika Fahri dinyatakan kalah oleh pengadilan. Sementara pengganti Fahri sebagai anggota DPR, lanjut dia, diserahkan sepenuhnya kepada Komisi Pemilihan Umum.
Seperti diketahui, DPP PKS sebelumnya menerbitkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437 tertanggal 1 April 2016 terkait pemecatan Fahri Hamzah dari semua jenjang jabatan di kepartaian. Surat tersebut dikeluarkan untuk menindaklanjuti putusan Majelis Tahkim atau mahkamah partai tersebut pada 11 Maret 2016.
© Copyright 2024, All Rights Reserved