Setelah melalui serangkaian fit dan propert tes, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan menyetujui usulan Presiden Joko Widodo agar Komisaris Jenderal Tito Karnavian menjadi Kapolri yang baru menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Keputusan ini diambil secara aklamasi dalam rapat pleno Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (23/06).
“Menyetujui surat Presiden dan secara aklamasi mengangkat Komisaris Jenderal Tito Karnavian sebagai kapolri dan memberhentikan Jenderal (Pol) Barodin Haiti," ujar Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo membacakan keputusan komisinya.
Persetujuan itu didukung 10 Fraksi di Komisi III DPR. Tito dinilai sudah berhasil menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan yang berlangsung hari ini dengan baik.
Sebelum rapat pleno, Tito menyampaikan visi dan misinya menjadi Kapolri. Tito juga menjawab pertanyaan para anggota dan pimpinan Komisi III DPR dan menyampaikan klarifikasi atas beberapa isu negatif yang menerpanya.
Komisi III DPR sebelumnya juga telah mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Komisi Kepolisian Nasional untuk meminta masukan soal rekam jejak Tito. Hasilnya, Tito bersih dari tindak pidana korupsi, transaksi mencurigakan, dan catatan hitam dalam rekam jejaknya. Komisi III DPR juga sudah berkunjung ke kediaman Tito Karnavian untuk mengecek kehidupan dan latar belakang keluarganya.
Keputusan Komisi III ini selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR pada Senin (27/06) pekan depan. Setelah disetujui di rapat paripurna, Tito akan dilantik oleh Presiden Jokowi untuk menggantikan Badrodin Haiti yang akan pensiun pada akhir Juli mendatang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved